Suryajagad.com - KJRI di Hong Kong Chalief Akbar Tjandradiningrat menyatakan telah mem-blacklist majikan yang memulangkan Erwiana Sulistyaningsih dalam keadaan sakit dan banyak bekas luka.
Konjen Chalief menyampaikan hal itu dalam jumpa pers dan saat menemui
para buruh migran Indonesia (BMI) yang berunjuk rasa di depan gedung
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Minggu (12/1/2014) sore.
“Tadi malam, kita (KJRI) sudah mengambil tindakan mem-blacklist majikan Erwiana ini. Itu tadi malam. Dan, kita segera sampaikan (tindakan) blacklist
ini kepada Pemerintah Hong Kong, dalam hal ini biasanya kantor Labour
Department (Hong Kong),” kata Konjen saat menemui awak media di gedung
KJRI.
Erwiana Saat Masih Sehat Dan Setelah Di Siksa Majikan Biadab |
Dalam rilisan suara.com dijelaskan Konjen mengulangi kembali pernyataannya itu saat menemui ratusan
demonstran di depan gedung KJRI, yang menyampaikan keprihatinannya atas
kasus Erwiana Sulistyaningsih. Dengan adanya blacklist itu, majikan Erwiana tidak diperbolehkan mempekerjakan buruh migran Indonesia (BMI) lagi.
Erwiana Menjerit Kesakitan Dengan Semua Luka Bekas Siksaan Majikannya |
Menurut penuturan Konjen Chalief, selain pem-blacklist-an, ada
beberapa tindakan lain yang telah dilakukan oleh Pemerintah RI terkait
kasus Erwiana. Yakni, mengupayakan tuntutan hukum di Hong Kong dan
menyediakan pengacara bagi Erwiana, meminta PT Graha Ayu Karsa yang
merekrut Erwiana untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan BMI itu,
juga pengurusan klaim asuransi untuk Erwiana.
Terkait dengan upaya hukum itu, Konjen mengatakan pihak rumah sakit,
yakni RSI Sragen, telah melakukan visum terhadap Erwiana. Dia
menambahkan, Pemerintah RI (melalui KJRI) menyediakan pengacara bagi
Erwiana.
“Hasil visum ini nantinya akan dibutuhkan untuk upaya hukum,
jika Erwiana nantinya memutuskan untuk berangkat kembali ke Hong Kong
dan melakukan upaya hukum terhadap majikan,” jelas Chaleif.
Chalief menambahkan, kalaupun Erwiana secara pribadi tidak melakukan
tuntutan hukum, KJRI akan mengupayakan tindakan lain untuk memberi efek
jera terhadap majikan. “Salah satunya, ya blacklist itu tadi,” kata
Konjen.
“Tim kami sudah berupaya mengontak majikan sejak tadi malam (11/01/2014). Tapi, baru Minggu siang ini, setelah
berkoordinasi dengan polisi Hong Kong, tim kami dapat menemui majikan
Erwiana,” jelas Konjen tersebut.
"Kita tunggu
realisasi langkah-langkah lainnya terkait kasus Erwiana ini. Tapi,
seharusnya, jangan cuma majikan yang di-blacklist. PT dan agennya
juga harus kena sanksi.
Sebab, ada fakta ketika baru sebulan bekerja,
Erwiana sudah mencoba kabur dan menelepon ke PT yang merekrutnya. Tapi
oleh PT, Erwiana malah disuruh kembali ke agen, dan agen
mengembalikannya ke rumah majikan. Ini kan karena PT dan agen hanya mau
mengambil uang potongan saja dari Erwiana,” tutur Eni Lestari pimpinan BMI Hong Kong. (Sumber)
Redaksi@Suryajagad.Com
Redaksi@Suryajagad.Com
Posting Komentar