CREW MEDIA ONLINE BYAZ SURYA DJAGAD YANG TIDAK MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISNYA AKAN DI HAPUS DARI DAFTAR ANGGOTA.
Home » » BMI Tuntut KJRI Memblacklist Majikan Erwiana

BMI Tuntut KJRI Memblacklist Majikan Erwiana

Written By Byaz.As on Senin, 13 Januari 2014 | 07.00

Suryajagad.com - KJRI di Hong Kong Chalief Akbar Tjandradiningrat menyatakan telah mem-blacklist majikan yang memulangkan Erwiana Sulistyaningsih dalam keadaan sakit dan banyak bekas luka. Konjen Chalief menyampaikan hal itu dalam jumpa pers dan saat menemui para buruh migran Indonesia (BMI) yang berunjuk rasa di depan gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Minggu (12/1/2014) sore.

“Tadi malam, kita (KJRI) sudah mengambil tindakan mem-blacklist majikan Erwiana ini. Itu tadi malam. Dan, kita segera sampaikan (tindakan) blacklist ini kepada Pemerintah Hong Kong, dalam hal ini biasanya kantor Labour Department (Hong Kong),” kata Konjen saat menemui awak media di gedung KJRI.

Erwiana Saat Masih Sehat Dan Setelah Di Siksa Majikan Biadab

Dalam rilisan suara.com dijelaskan Konjen mengulangi kembali pernyataannya itu saat menemui ratusan demonstran di depan gedung KJRI, yang menyampaikan keprihatinannya atas kasus Erwiana Sulistyaningsih. Dengan adanya blacklist itu, majikan Erwiana tidak diperbolehkan mempekerjakan buruh migran Indonesia (BMI) lagi.

Erwiana Menjerit Kesakitan Dengan Semua Luka Bekas Siksaan Majikannya

Menurut penuturan Konjen Chalief, selain pem-blacklist-an, ada beberapa tindakan lain yang telah dilakukan oleh Pemerintah RI terkait kasus Erwiana. Yakni, mengupayakan tuntutan hukum di Hong Kong dan menyediakan pengacara bagi Erwiana, meminta PT Graha Ayu Karsa yang merekrut Erwiana untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan BMI itu,  juga pengurusan klaim asuransi untuk Erwiana.

Terkait dengan upaya hukum itu, Konjen mengatakan pihak rumah sakit, yakni RSI Sragen, telah melakukan visum terhadap Erwiana.  Dia menambahkan, Pemerintah RI (melalui KJRI) menyediakan pengacara bagi Erwiana. 

“Hasil visum ini nantinya akan dibutuhkan untuk upaya hukum, jika Erwiana nantinya memutuskan untuk berangkat kembali ke Hong Kong dan melakukan upaya hukum terhadap majikan,” jelas Chaleif.

Chalief menambahkan, kalaupun Erwiana secara pribadi tidak melakukan tuntutan hukum, KJRI akan mengupayakan tindakan lain untuk memberi efek jera terhadap majikan. “Salah satunya, ya blacklist itu tadi,” kata Konjen.

“Tim kami sudah berupaya mengontak majikan sejak tadi malam (11/01/2014). Tapi, baru Minggu siang ini, setelah berkoordinasi dengan polisi Hong Kong, tim kami dapat menemui majikan Erwiana,” jelas Konjen tersebut.

"Kita tunggu realisasi langkah-langkah lainnya terkait kasus Erwiana ini. Tapi, seharusnya, jangan cuma majikan yang di-blacklist. PT dan agennya juga harus kena sanksi.

 Sebab, ada fakta ketika baru sebulan bekerja, Erwiana sudah mencoba kabur dan menelepon ke PT yang merekrutnya. Tapi oleh PT, Erwiana malah disuruh kembali ke agen, dan agen mengembalikannya ke rumah majikan. Ini kan karena PT dan agen hanya mau mengambil uang potongan saja dari Erwiana,” tutur Eni Lestari pimpinan BMI Hong Kong. (Sumber)

           
          Redaksi@Suryajagad.Com

Share this article :

Posting Komentar

 
Penerbit : PT CAKRA BUANA RAYA, Akta Nomor :Kep.Kemenkumham RI No : AHU-0067169.AH.01.09 TH 2009
Copyright © 2011. Surya Citra News.Com - All Rights Reserved
Template MAS TEMPLATE Website Created by BSDJ TV
Proudly powered by Byaz Surya Djagad