Ngawi - Puasa
bulan Ramadhan di hari ke tiga(12/7/13) Kantor Kepala Desa dan
kantor Kecamatan Karangjati di guncang dengan adanya demo untuk memperotes hasil
penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa, yang telah di laksanakan pada hari Kamis
(27/6/13) yang lalu.
Pesta Demokrasi pemilihan Kepala Desa tersebut mengusung dua kandidat 1.Sumini dan 2.Ibnu Bahroni.
Dari jumlah DPT (daftar pemilih tetap) 2.851 yang hadir menggunakan hak pilihnya sejumlah 2.419 suara.Demo tersebut di lakukan oleh simpatisan dan pendukung dari Ibnu Bahroni (Incumbent) yang kalah selisih tipis 3 suara.
Pesta Demokrasi pemilihan Kepala Desa tersebut mengusung dua kandidat 1.Sumini dan 2.Ibnu Bahroni.
Dari jumlah DPT (daftar pemilih tetap) 2.851 yang hadir menggunakan hak pilihnya sejumlah 2.419 suara.Demo tersebut di lakukan oleh simpatisan dan pendukung dari Ibnu Bahroni (Incumbent) yang kalah selisih tipis 3 suara.
Kejadian
ini berawal dari penyelenggaraan Pesta Demokrasi pemilihan Kepala desa yang di
pimpin oleh Sumiyardi,mengumumkan jumlah pemilih yang hadir menggunakan hak
pilihnya sejumlah 2.419 suara. Perolehan dari masing-masing kandidat untuk nomer
urut 1.Sumini memperoleh 1.191 suara. Sedangkan untuk nomer urut 2.Ibnu Bahroni memperoleh 1.188 suara. Kemudian yang tidak syah sejumlah 43 suara.
Penyebab para pendukung Incumbent Ibnu Bahroni mengadakan demo karena
setelah di jumlah perolehan suara dari kedua kandidat dan suara tidak syah
sebanyak 2.422 suara. Sedangkan jumlah pemilih
yang hadir menggunakan hak pilihnya 2.419 suara. Ada kelebihan surat suara 3.
Ratusan
demonstran dari pendukung Ibnu Bahroni menuntut dan menggelar poster bertuliskan “Usut 3
Kartu Suara Ilegal”. Serta menolak hasil pemilihan Kepala Desa. Dari kubu Ibnu
Bahroni juga telah melayangkan gugatan masalah ini ke PTUN Surabaya nomer 118/G/2013/PTUN.SBY pada Tanggal (8/7/13). Serta meminta agenda pelantikan untuk Sumini (18/7/13) di
batalkan.
Ketika
Media ini berkunjung ke kediaman Ibnu Bahroni,Incumbent
tersebut memberikan penjelasan yang intinya, meminta Bupati Ngawi menunda pelantikan
Sumini.” Saya berharap kejelasan kelebihan surat suara 3 tersebut dari mana, meminta untuk di adakan pemilihan Kepala Desa ulang serta membatalkan
pelantikan pada Tanggal (18/7/13) mendatang,” Tegasnya.
Sementara
itu di hari yang sama Media ini juga mengunjungi kediaman Sumini, pemenang PILKADES yang berlangsung Tanggal 26 Juni 2013 lalu. Di temui oleh Budi suami dari
Sumini, Secara tegas menjelaskan, bahwasanya pihaknya tidak pernah
melakukan kecurangan apapun dalam pemilihan Kepala Desa kemarin.” Dalam
pemilihan itu ada kalah dan ada yang menang, kemenangan kami ini atas kerja
keras dari semua team sukses dengan bermodalkan sportivitas dan kejujuran, kalau
memang untuk membuktikan bahwasanya kami tidak melakukan kecurangan pada PILKADES kemarin kami (Sumini), siap melakukan Sumpah pocong di lapangan di
saksikan semua warga masyarakat desa Karangjati,” Jelasnya.
Suami
dari Sumini ini juga menghimbau semua warga masyarakat desa Karangjati untuk
tenang, jangan terprovokasi oleh suasana ini Meminta untuk tetap menjaga keamanan,
ketentraman serta menjaga kerukunan. " Mari bersama-sama membangun
desa Karangjati ini agar lebih maju dalam semua bidang terutama masalah kesejahteraan masyarakat," Ujarnya.(Byaz)
Redaksi@Suryajagad.Com
Redaksi@Suryajagad.Com


Posting Komentar