CREW MEDIA ONLINE BYAZ SURYA DJAGAD YANG TIDAK MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISNYA AKAN DI HAPUS DARI DAFTAR ANGGOTA.
Home » » GP Ansor : Desak Pemerintah Formalkan Pendidikan Pesantren

GP Ansor : Desak Pemerintah Formalkan Pendidikan Pesantren

Written By Byaz.As on Minggu, 05 Januari 2014 | 07.00

Surabaya – Pimpinan (PP) Gerakan Pemuda Ansor  mendesak kepada pemerintah,untuk memberikan pengakuan secara formal model pendidikan pesantren salafiyah, tanpa harus menghilangkan konsep jati diri kepesantrenannya.

Demikian dikatakan Ketua Umum PP Gp Ansor, Nusron Wahid, dalam orasi yang disampaikan di acara Peringatan Harlah GP Ansor ke-80 tahun dan Apel Kebangsaan Banser bersama Presiden Susilo Bmabang Yudhoyono (SBY) di Gedung JX International (Jatim Exspo). Surabaya, Jawa Timur (4/1/2014)

“ Jika dilihat secara obyektif, model pendidikan salafiyah justru penuh dengan ruang untuk memperdayakan santri menjadi kritis dan mandiri. Dan tidak pernah terjadi manipulasi ujian,” tegasnya.

Diakui Nusron, demikian ia disapa, bahwa pekerjaan rumah  NU dan Pondok Pesantren sampai  sekarang belum tuntas. Menurutnya ,biasiswa dan berbagai program pendidikan selama ini masih sebatas diberikan kepada orang miskin yang belajar di sekolah formal. Sementar Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah masih tidak di akuhi sebagai pendidikan formal.

Padahal esensi dari pendidikan itu sendiri adalah membebaskan  manusia  dari transformasi nilai yang negatif menjadi positif. Dari manusia yang tidak berdaya menjadi berdaya. Untuk itu, lanjut Nusron, tidak bisa output pendidikan hanya dilihat dari jenjang formalitas selembar ijasah.

“ Ansor telah berpartisipasi mendampingi dan memperdayakan para santri dan siswa dalam memperoleh beasiswa. Rata-rata setahun Ansor memberikan bimbingan pasca ujian nasional kurang lebih 5,000 siswa/santri miskin se-Indonesia secar gratis.Dari 60 persen sudah memperoleh fasilitas,’ Ujarnya.

Selanjutnya, GP Ansor mendesak kepada pemerintah untuk menberikan beasiswa kepada santri miskin yang belajar kitab-kitab salaf di Pondok pesantren, baiknya siswa formal yang memperoleh dana BOS dan lainnya. ( Az + Al )

  
          Redaksi@Suryajagad.Com
Share this article :

Posting Komentar

 
Penerbit : PT CAKRA BUANA RAYA, Akta Nomor :Kep.Kemenkumham RI No : AHU-0067169.AH.01.09 TH 2009
Copyright © 2011. Surya Citra News.Com - All Rights Reserved
Template MAS TEMPLATE Website Created by BSDJ TV
Proudly powered by Byaz Surya Djagad