Suryajagad.com - Ketua tim dokter yang menangani TKI, Erwiana di RSI Amal Sehat, Iman
Fadli, menjelaskan selama ini masih ada sisa trauma di kepala Erwiana
akibat pembengkakan otak. Terkait hasil pemeriksaan magnethic resonance
imaging (MRI) yang dilakukan Rabu (22/1/2014), Iman menjelaskan ada
bekas luka yang diperoleh Erwiana beberapa bulan silam.
Terkait bekas
pendarahan tersebut, Iman menegaskan tak perlu dilakukan operasi.
Disampaikannya, pengobatan atas pendarahan tersebut bisa melalui
fisioterapi. Pihaknya juga menegaskan selama ini memori Erwiana masih
bagus.
Lebih lanjut, Iman menjelaskan sejauh ini belum ada rencana
untuk merujuk Erwiana ke RS lain. “Sementara belum ada kemungkinan
dirujuk karena tidak perlu tindakan yang agresif, hanya pengobatan. Tapi
kalau membutuhkan operasi dan sebagainya kami akan merujuk ke RS lain,”
terang dia.
Di sisi lain, Iman tak menampik ihwal kabar
kedatangan dokter forensik dari Hong Kong yang bakal tiba di Sragen,
Kamis. Disampaikannya, kedatangan dokter forensik dari Hong Kong yang
didampingi dokter forensik dari Indonesia tersebut untuk mengetahui
penyebab luka yang dialami Erwiana.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Yogyakarta yang merupakan kuasa hukum Erwiana di Indonesia,
Syamsudin Nurseha, menyayangkan majikan Erwiana saat ini dilepas oleh
pengadilan Hong Kong dan berstatus sebagai tahanan kota setelah membayar
1 juta dolar Hong Kong.
Ihwal upaya yang bakal dilakukan kuasa hukum
Erwiana, Syamsudin menjelaskan pihaknya menyerahkan kepada kuasa hukum
yang ada di Hong Kong. “Buat kami ini menjadi preseden buruk. Kami minta
aparat di Hong Kong bisa serius menangani kasus ini. Biar ada efek jera
kepada pelaku,” kata dia.
Sementara itu, proses pemeriksaan oleh
tim dari Kepolisian Hong Kong terhadap Erwiana di RSI Amal Sehat terus
dilakukan. Pemeriksaan yang memasuki hari ketiga ini lebih pada
wawancara terkait hak-hak sebagai pekerja yang sudah dilanggar serta
hubungan Erwiana dengan sang majikan selama bekerja di Hong Kong. (Sumber)
Posting Komentar