Suryajagad.com Hong Kong - Masih segar dalam ingatan kita tentang dugaan
penyiksaan yang diterima Buruh Migran Indonesia
(BMI) Erwiana Sulistyaningsih beberapa waktu
lalu. Kini kabar dugaan penyiksaan datang lagi
dari BMI Hong Kong.
Siti Fatimah (28), perempuan beranak satu asal
Jepara, Jawa Tengah ini diduga menerima bogem mentah
dan tamparan dari majikan perempuannya. Memar
bekas pukulan dan tamparan masih terlihat jelas
menghitam pada kelopak mata, pipi dan bibir Siti
Fatimah pun tampak pecah, akibat pukulan.
Siti yang baru bekerja beberapa bulan di Hong
Kong menuturkan, pemukulan yang dilakukan
majikannya ini bukan yang pertama kali, tapi
setiap kali majikan perempuan Siti menganggap
Siti melakukan kesalahan, maka Siti langsung
menerima pukulan.
Setiap kali habis memukul,
majikan Siti selalu memberikan salep/obat pada
luka memar yang diderita Siti agar segera sembuh,
kemudian dipukul lagi.
Siti kabur dan melapor ke polisi kemarin, Kamis,
(6/2), karena tidak kuat menerima pukulan demi
pukulan yang dialamatkan padanya.
Mulanya,
perempuan yang pernah bekerja di Singapura
selama 3 tahun ini berusaha untuk bertahan, Siti
berusaha sabar, karena niat pergi ke Hong Kong
untuk bekerja.
“Satu kali dua kali tidak apa. Aku
berniat kerja,” ujar Siti Fatimah dalam rekaman
video yang diterima Berita Indonesia yang dikirim
oleh Rina.
Hasil pemeriksaan medis sementara dari Rumah
Sakit United Christian Hospital mengatakan,
ditemukan lubang kecil pada retina sebelah kiri
yang membuat penglihatan Siti sedikit kabur. Saat
ini Siti tengah melakukan pemeriksaan ulang di
Rumah Sakit Tseung Kwan O ditemani oleh Rina
dan beberapa anggota polisi.
Rina, BMI asal Yogyakarta yang kebetulan juga
berada di rumah sakit yang sama, dan kemudian
menemani Siti melakukan pemeriksaan
menuturkan kondisi Siti sudah baikan.
“Saat ini
kondisi luka memar pada wajah dia sudah mulai
membaik Mbak, dibandingkan semalam waktu
pertama ketemu dia,” ujar Rina.
Siti pertama kali pergi ke Hong kong pada 18
Agustus 2013 dan dan mulai bekerja pada majikan
19 Agustus 2013. Siti bekerja menjaga dua anak
pada majikan yang beralamat di Block 6, Beverly
Garden 1, Tseung Kwan O. alamat yang sama tapi
beda satu block dengan alamat majikan Erwiana
Sulistyaningsih.
”MARI kita kawal terus agar kasus SITI FATIMAH
ditangani dengan baik dan benar dan majikan
dihukum sesuai peraturan yang berlaku” tegas salah satu anggota BMI. Dan dari staf bidang tenaga kerja KJRI
HK tadi pagi menemui Siti Fatimah di Rumah
Sakit guna meminta keterangan atas kasusnya.(Sumber Indira,Melany Wong)
Posting Komentar