Suryajagad.com Sragen – Hampir 25 hari Erwiana dirawat di RSI AMAL SEHAT
Sragen Jawa Tengah dan pada hari Rabu (05/02/2014) Dokter yang merawat Erwiana
mengizinkan untuk pulang namun minimal dalam seminggu sekali harus melakukan
kontrol dikarenakan kondisinya yang belum100% sehat.
Pada hari tesebut Erwiana yang di
dampingi kuasa hukum dari Direktur LBH Jogja Syamsudin,Sarli dan Juru bicara BMI Iweng serta
bapaknya Rohmat mengadakan jumpa pers di ruang pertemuan RSI AMAL SEHAT . Dalam kesempatan itu Erwiana mengucapakan banyak terima kasih untuk
semua pihak yang telah turut membantu untuk keadilan dirinya.
“ Terima kasih untuk teman-teman
BMI Hongkong maupun semuanya yang telah turut serta membantu saya dalam hal
apapun untuk saya dan saya berharap cukup hanya saya yang mengalami nasib
seperti ini jangan lagi ada saya saya yang lain yang mengalami dan untuk pemerintah
Indonesia segera merumuskan langkah-langkah yang konkrit untuk perlindungan
bagi BMI dimanapun berada serta segera mengambil tindakan hukum untuk majikan
yang menganiaya saya,” tutur Erwiana sambil tak kuasa meneteskan airmatanya.
Sementara itu dari kuasa hukum
Erwiana Direktur lembaga bantuan hukum (LBH) Jogja Syamsudin menegaskan sudah mengambil tindakan konkrit untuk
memperjuangan keadilan Erwiana.
“ Kami telah melakukan
upaya-upaya hukum untuk merumuskan ke majikan agar segera memberi hak kerugian
yang dialami Erwiana dan pemerintah telah melakukan pelanggaran hak azasi manusia, sebab sejak
2012 Pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi international soal
perlindungan terhadap buruh migrant seperti yang tersirat dalam
undang-undang nomor 6 tahun 2012. Dan kami berupaya akan melaporkan Pemerintah Indonesia ke Komite Perlindungan Buruh Migrant di PBB," papar Direktur lembaga bantuan hukum (LBH) Jogja tersebut.
" Sedangkan terkait pembiayaan pengobatan Erwiana staf LBH Jogja menjelaskan," PJTKI telah menaruh jaminan ke pihak Rumah sakit akan bertanggung jawab semua pembiayaan meskipun saat ini Erwiana belum pulih benar namun ketika melakukan pengobatan rawat jalan semua biaya masih dibebankan ke PJTKI,” jelas Sarli staf dari LBH Jogja.(Byaz)
SILAHKAN LIHAT DAN TONTON VIDEO TAYANGAN LIVE DARI RSI AMAL SEHAT, DETIK-DETIK ERWIANA DALAM KONFRENSI PERS KLIK DI SINI
Posting Komentar