Suryajagad.com Kediri - Pusat
Vulkanologi dan Matigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi,
Kementerian ESDM menaikkan status Gunung Kelud, di Kediri, Jawa Timur,
dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III).
Terkait status tersebut, dalam radius 5 Kilometer masyarakat maupun wisatawan dilarang melakukan aktivitas apapun.
Dalama kutipan Bisnis.com dijelaskan saat konfrensi
pers Kementerian ESDM mengingatkan, masyarakat di sekitar Gunung Kelud
dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah yang ada di
puncak G. Kelud dalam radius 5 km dari kawah aktif.
“Masyarakat
di sekitar Gunung Kelud diharap tenang, tidak terpancing isu-isu
tentang letusan Gunung Kelud, dan harap selalu mengikuti arahan dari
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat,” tulis siaran pers
Kementerian ESDM, Kamis (13/2/2014).
Kementerian
tersebut meminta warga yang bermukim didalam Kawasan Rawan Bencana II
(KRB II) duntuk selalu waspada dan memperhatikan perkembangan Gunung
Kelud yang dikeluarkan oleh BPBD setempat.
“Pusat
Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi selalu berkoordinasi dengan
BNPB, BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang serta
Satlak PB Kabupaten Kediri dalam memberikan informasi tentang kegiatan
Gunung Kelud,” jelas siaran pers itu.
Gunung
api Kelud berbentuk strato secara administratif terletak di tiga
Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang, Provinsi Jawa
Timur dan secara geografis terletak pada posisi 7º 56’ 00” LS, 112º 18’
30” BT dengan ketinggian puncak 1.731 meter di atas permukaan laut.(Sumber)
Posting Komentar