Suryajagad.com –
Nasib malang dialami TKW asal Ponorogo Anis Andriyani, hampir putus jari
manisnya ,diduga dipotong majikan. Gadis malang tersebut baru beberapa hari
menginjakan kakinya di hongkong harus mengalami nasib yang sangat mengenaskan. (17
/02/ 2014) melalui PT Bumi Mas Katong Bersari Ponorogo dan
disalurkan oleh agen Sun Light di Nort Point. Anis masuk ke rumah
majikan tanggal 19 Februari 2014. Dalam kutipan blog bmi-hk.blogspot.com dijelaskan Kronologis
kejadiannya pada Senin (24/02/ 2014) Pukul 10 pagi waktu setempat di dalam
rumah majikan, anjingnya menggonggong dan Anis mencoba mengusir dengan
sapu lantai dan anjingnya semakin kencang menggongong. Di rumah hanya ada Anis
dan majikan perempuan.
Karena merasa terusik tidurnya
majikan tersebut bangun lalu mengomel namun karena faktor bahasa TKW asal bumi
Reog belum begitu memahami majikan kesal dan menarik tangan kirinya menuju ke
dapur lalu majikan mengambil pisau di laci serta tangan kiri gadis tersebut
ditaruh diatas telenan untuk dipotong
dan sempat berontak menarik tangannya namun jari manisnya terpotong
spontan darah segar mengalir dengan deras dari jarinya.
" Setelah memotong jari saya
majikan pergi ke kamar ,karena takut luka tersebut saya bungkus dengan serbet,
saya tidak berani menangis. Kisaran 5 menit majikan keluar rumah. Saya
masih bekerja telenan dan pisau saya bersihkan serta luka tangan saya guyur
dengan air kran." Jelasnya.
Ditambahkan lagi, karena darah tidak
mau berhenti, saya kabur melalui jendela dan meminta tolong pada tetangga sesame
BMI dan menceritakan kejadian yang baru saja saya alami dengan menunjukan jari
yang berlumuran darah. Teman BMI tersebut menyarankan saya untuk menghubungi
agen namun diluar dugaan agen malah menyuruh tetap tinggal di rumah,selang
beberapa waktu ada petugas keamanan datang bersama 3 orang petugas rumah sakit
Quen Mary,Pok Fu Lam,Hong Kong dan membawa saya untuk berobat.
Sebenarnya majikan mau motong semua
jari, namun saya berhasil berontak hanya jari manis yang terpotong hampir putus, namun dari keterangan suster yang merawat ototn jari tersebut sudah
putus,”tuturnya sambil berlinangan air matanya.
“ Belum reda kasus Erwian kini ada
kasus dugaan penganiayaan. Agen berulah memerintahkan korban untuk tetap
bertahan di rumah majikan padahal nyawanya terancam. Kasus Anis rasanya semakin
membuat jelas sebutan Hong Kong sebagai kota dengan peradapan perbudakan
modern,” tandas salah seorang anggota BMI.
Menurut Jaringan BMI (JBMI)
dan Komite keadilan untuk semua buruh migran bahwa Anis harus mendapatkan
hak-hanya dan juga ganti rugi yang dialami. Pemerintah Indonesia harus
memastikan keluarganya bahwa dia tidak dipaksa membayar potongan agen karena
Anis masih dalam masa potongan agen. Juga memastikan Anis mendapatkan asuransi
kecelakaan kerja,”tambahnya.
( Wiwik + Sumber)
( Wiwik + Sumber)
Posting Komentar