Suryajagad.com
- Pemilu legislatif 2014 telah usai tinggal menunggu babak selanjutnya dan
menurut hasil quick count tidak ada partai yang mampu mencapai perolehan 25
persen suara dan itu semua mengharuskan untuk berkoalisi bila ingin mengajukan
CAPRES. Koalisi adalah persekutuan, gabungan atau aliansi beberapa unsur, di
mana dalam kerjasamanya, masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri.
Aliansi seperti ini mungkin bersifat sementara atau berasas manfaat. Dalam
pemerintahan dengan sistem parlementer sebuah pemerintahan koalisi adalah
sebuah pemerintahan yang tersusun dari koalisi beberapa partai sedangkan
oposisi koalisi adalah sebuah oposisi yang tersusun dari koalisi beberapa
partai.
Banyak masyarkat tidak memahami apa itu koalisi
dan kenapa banyak bermunculan partai-partai baru, makin bertambah jumlah partai
di indonesia. Pemilu 2009 diikuti oleh
44 partai politik terdiri dari 38 partai nasional dan 6 partai lokal untuk
Aceh. Pemilu 2014 diikuti 15 Partai 2 partai lokal untuk aceh. peserta pemilu
yang banyak menjadi masalah tersendiri bagi KPU, banyak partai banyak biaya.
Masalah pencetakan surat suara, pembagian jadwal kampanye, dan kelengkapan
administrasi, jadi lebih rumit.
Memang, katanya, di
negara demokrasi, parpol tidak bisa dibatasi. Kalau menurut peraturan mereka
memenuhi syarat ya boleh ikut pemilu. Namun peserta yang begitu banyak pastilah
membingungkan calon pemilih, seperti para orang lanjut usia di pedesaan yang
tak bisa baca tulis. Bagaimana mencari gambar partai, kemudian harus mencari
nama caleg yang harus dicoblos, yang rata-rata tidak kenal.
Kalau dulu, zaman orde baru, karena hanya tiga
partai, pembagiannya jelas. Yang di PPP, yang di Golkar, dan yang di PDI.
walaupun demokrasi semu, karena tak ada kebebasan bagi semua warga negara,
namun paling tidak orang yang sudah menyatakan masuk partai A, akan khas dengan
nuansa perjuangan partai tersebut.
Kalau sekarang yang khas hanya beberapa, terlepas
beberapa kadernya juga ada yang pindah partai, PDIP mewakili nasionalis
tradisional, PKS Islam kota, PAN Islam Muhammadiyah, PKB Islam NU, Golkar
sekuler modern dan lain sebagainya. Yang menjadi pertanyaan, betulkah Indonesia
sedemikian banyak kepentingan sehingga harus diwakili oleh banyak partai? Tidakkah
cukup misalnya dengan 3 partai politik
saja? Agar dalam mengambil sebuah kebijakan pemerintahan lebih mudah.
Kembali lagi rakyat dibuat bingung,dengan getol dan
fanatik rakyat memperjuangkan partai tertentu dan secara tegas berseberangan
dengan partai lain masalah ideologinya namun dikarenakan dalam pemilu
legislatif tidak mencapai 25 persen ,para petinggi partai berkoalisi untuk
memperoleh minimal 25 persen agar bisa mengajukan jagoannya maju menjadi
Capres.
Disamping itu rakyat juga sudah muak dengan
kinerja para wakil wakilnya yang duduk di gedung MPR dan DPR. Disaat kampanye
getol merapat mendekat ke rakyat,blusukan trendnya namun tatkala sudah menjadi
dewan tanpa harus disebutkan tahu kinerja mereka. Semoga hasil dari pemilu
legislatif 2014 benar benar mampu membawa perubahan pada Negera Indonesia dan
kesejahteraan rakyat bisa terwujud. (Byaz)
Posting Komentar