CREW MEDIA ONLINE BYAZ SURYA DJAGAD YANG TIDAK MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISNYA AKAN DI HAPUS DARI DAFTAR ANGGOTA.
Home » » Fogging Dilakukan Setelah Warga Positif Menderita DBD

Fogging Dilakukan Setelah Warga Positif Menderita DBD

Written By Byaz.As on Selasa, 27 Mei 2014 | 07.00

Suryajagad.Com – Penyemprotan Fogging dilakukan setelah beberapa keluarga positif menderita DBD (demam berdarah) . Penyemprotan pemberantasan nyamuk Aedes terutama dari jenis aegypti tersebut di Desa Banjaransari Kecamatan padas Ngawi (26/05/2014) oleh Dinas kesehatan Ngawi .

Demam berdarah ditularkan oleh nyamuk Aedes terutama dari jenis aegypti. Nyamuk ini suka meletakkan telurnya di tempat-tempat berisi air bersih, misalnya bak mandi, bak air minum, penampungan air buangan dispenser, kaleng bekas berisi air hujan, ban bekas, pelepah tanaman, dan lain-lain. Kebiasaan lain nyamuk demam berdarah adalah menggigit di siang hari, terutama pagi dan sore hari.

Seringkali, kita tidak menyadari, bahwa di dalam rumah atau di sekitar rumah kita ternyata ada wadah-wadah yang menampung air yang menjadi tempat perindukan nyamuk Aedes. Oleh karena itu, dibutuhkan selalu kewaspadaan agar tak ada tempat air yang dapat menjadi sarang nyamuk.

Dalam rangka mencegah dan pemeberantasa DBD , Pemerintahan Desa Banjaransari melaporkan ke Dinas Kesehatan Ngawi untuk dilakukannya Fogging.

Fogging adalah upaya pemberantasan nyamuk bukan upaya pencegahan sehingga akan dilaksanakan fogging apabila terdapat kasus DBD dan memenuhi kriteria fogging. Upaya pencegahan terhadap kasus DBD adalah dengan melaksanakan 3 M (Menguras, menutup,Mengubur ).

 Prosedur Fogging adalah sebagai berkut:

1.Terdapat laporan kasus DBD dari Desa atau Rumah Sakit.

2. Ada pemberitahuan dari Desa ke Puskesmas setempat.

3. Puskesmas menindak lanjuti laporan dari desa dengan melaksanakan Penyeledikan          Epidemiologi yang tujuannya adalah mengetahui ada tidaknya penderita DB yang lain atau menemukan tersangka DBD dan melaksanakan pemeriksaan jentik pada radius 100 m dari penderita.

4. Apabila hasil Penyelidikan Epidemiologi menyebutkan ada penderita DB yang lain dan atau ditemukan ≥ 3 tersangka serta ditemukan ≥ 5 % rumah terdapat Jentik nyamuk, maka puskesmas akan meneruskan permohonan fogging ke Dinas Kesehatan.

5. Tetapi apabila hasil PE tidak sesuai dengan kriteria diatas, maka puskesmas akan menindak lanjuti dengan PSN, pemberian abate dan Penyuluhan tanpa dilanjutkan fogging.

Fogging sebenarnya kurang EFEKTIF apabila tidak ditindaklanjuti dengan gerakan 3 M. Mencegah lebih efektif dari pada mengobati atau memberantas. (Byaz)

Share this article :

Posting Komentar

 
Penerbit : PT CAKRA BUANA RAYA, Akta Nomor :Kep.Kemenkumham RI No : AHU-0067169.AH.01.09 TH 2009
Copyright © 2011. Surya Citra News.Com - All Rights Reserved
Template MAS TEMPLATE Website Created by BSDJ TV
Proudly powered by Byaz Surya Djagad